Sejumlah Ulama Kharismatik Aceh Peusijuk 908 Saksi Paslon Mu'Min

November 12, 2024 - 19:30
Prosesi peusijuk 908 saksi Paslon Mu'min yang didimpin para ulama kharismatik Aceh.

HABADAILY.COM—Sebanyak 908 saksi untuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bireuen, Murdani Yusuf-Abdul Muhaimin (Mu'Min), dikukuhkan di Gedung Hj Fauziah Conventention Center, Cot Gapu Kota Juang, Bireuen, Selasa (12/11/2024). Selanjutnya mereka dipeusijeuk oleh sejumlah ulama kharismatik Aceh.

Prosesi peusijuk (tepung-tawari) tersebut dipimpin Syech H Hasanoel Basary (Abu Mudi Samalanga) dan Abu Usman Kuta Krueng (Abu Kuta), serta didampingi beberapa ulama lainnya. Antara lain hadir Ayah Cot Trung, Abon Lipah, dan Abiya Rahul Mudi Jeunieb,.

Lantunan salawat badar mengiringi pengukuhan dan peusijuek ratusan saksi Mu'Min tersebut. Mereka bersal dari 609 gampong dan 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen.

Sebelum dipeusijeuk oleh para ulama kharismatik, seluruh saksi Paslon Mu'Min dilantik atau dikukuhkan oleh Calon Bupati Murdani Yusuf yang didampingi Calon Wakil Bupati Abdul Muhaimin. 

Prosesi tersebut ikut didampingi Ketua Tim Pemenangan Mu’Min H Ruslan Daud dan para pimpinan partai pengusung. Di antaranya Zulfikar Apayub (Ketua DPC Partai Demokrat), H Fauzi (Ketua DPC Partai Gerindra), Ketua DPW Partai PAS, Pengurus PNA, dan pengurus PAN. Hampir seribuan saksi tersebut juga mengucapkan ikrar janji akan setia bekerja untuk Paslon Mu'Min pada Pilkada 27 November 2024 ini.

Sementara itu, H Ruslan Daud yang akrab HRD menjelaskan, sebanyak 908 saksi yang dipeusijeuk tersebut terdiri dari 823 saksi tingkat desa atau 1 orang per TPS, ditambah 85 orang saksi kecamatan. “Selain satu saksi di setiap TPS juga ada saksi tingkat kecamatan sebanyak 5 orang per kecamatan,” rincinya. 

HRD meminta seluruh saksi agar bekerja dengan baik, ikhlas, serta penuh tanggung jawab. “Saudara-saudari telah dikukuhkan dan telah dipeusijeuk oleh para ulama, serta telah mengucapkan ikrar janji setia untuk Mu’Min. Jadi, harus bekerja sungguh-sungguh demi kemenangan kita bersama,” tegas anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

 Seluruh saksi Paslon Mu’Min juga diingatkan untuk mencatat, merekam, dan melaporkan semua dugaan pelanggaran Pilkada yang terjadi, baik sebelum maupun saat dan setelah hari pencoblosan. “Catat, rekam dan laporkan semuanya yang saksi lihat di lapangan untuk kita jadikan sebagai barang bukti, baik saat terjadi pelanggaran ataupun tidak, karena bukti-bukti yang dicatat dan yang direkam itu sangat penting,” imbuh HRD.[]

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.