Kajari Bireuen Kembali Ingatkan Bahaya Politik Uang

October 30, 2024 - 00:59
Kajari Bireuen memperlihatkan cover HD Indonesia dengan judul 'Bireuen Tolak Politik Uang'.
2 dari 2 halaman

Munawal Hadi juga menyampaikan tentang tugas dan kewenangan kejaksaan, mulai dari tugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi, sebagai Penuntut Umum, sebagai Pengendali Perkara (Dominus Litis) dan Jaksa sebagai Pengacara Negara.

Di kesempatan itu, Kajari mengingatkan bahwa politik uang sangat berbahaya bagi masyarakat karena dapat meningkatkan kemungkinan korupsi ke depannya. “Politik uang dapat merusak proses demokrasi serta pelakunya akan terancam pidana,” katanya.

Ditegaskannya, perorangan atau individu yang pada hari atau saat pemungutan suara sengaja melakukan politik uang akan dinyatakan sebagai pelaku tindak pidana dalam Pemilu dan terancam hukuman penjara selama 3 tahun. “Sanksi bagi orang yang melakukan politik uang dalam Pemilu 2024 tercantum dalam Pasal 187A ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” sebut Munawal Hadi.

Kajari juga mengajak masyarakat untuk memelihara kedamaian di lingkungan desa, apalagi menjelang Pilkada Serentak 2024. “Mari kita sukseskan pesta demokrasi ini dalam suasana aman, nyaman, dan damai,” imbaunya.[]

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.