
HABADAILY.COM—Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi SH MH kembali mengingatkan bahaya money politic atau politik uang. Selain merusak proses demokrasi, praktik tersebut juga bisa mengantarkan pelakunya ke penjara.
Hal itu disampaikan Kajari Bireuen saat melanjutkan program binaan Desa Siaga Anti Korupsi dan Anti Politik Uang di Desa Simpang Mulia, Kecamatan Juli, Selasa (29 Oktober 2024).
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Bireuen Munawal Hadi didampingi Kasi Intelijen Kejari Bireuen Wendy Yuhfrizal SH beserta jajaran, pihak Inspektorat Bireuen, Kadis DPMG Bireuen Mukhtar Abda, Camat Juli, Babinsa, dan Keuchik Simpang Mulia beserta perangkat gampong setempat.
Launching ini merupakan launching ke-17, setelah sebelumnya Kajari melakukan launching di Desa Cot Gapu dan merupakan desa ke-5 yang bergabung menjadi Desa Anti Politik Uang binaan Kejari Bireuen.
Dalam sambutannya, Kajari menyampaikan diperlukan adanya 3K yaitu Komunikasi, Koordinasi dan Kolaborasi dalam mencegah prilaku korup di tingkat gampong. “Dengan berjalannya 3K dimaksud, maka Insya Allah segala persoalan yang ada di desa dapat diselesaikan dengan baik,” katanya.
Munawal Hadi juga menyampaikan tentang tugas dan kewenangan kejaksaan, mulai dari tugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi, sebagai Penuntut Umum, sebagai Pengendali Perkara (Dominus Litis) dan Jaksa sebagai Pengacara Negara.
Di kesempatan itu, Kajari mengingatkan bahwa politik uang sangat berbahaya bagi masyarakat karena dapat meningkatkan kemungkinan korupsi ke depannya. “Politik uang dapat merusak proses demokrasi serta pelakunya akan terancam pidana,” katanya.
Ditegaskannya, perorangan atau individu yang pada hari atau saat pemungutan suara sengaja melakukan politik uang akan dinyatakan sebagai pelaku tindak pidana dalam Pemilu dan terancam hukuman penjara selama 3 tahun. “Sanksi bagi orang yang melakukan politik uang dalam Pemilu 2024 tercantum dalam Pasal 187A ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,” sebut Munawal Hadi.
Kajari juga mengajak masyarakat untuk memelihara kedamaian di lingkungan desa, apalagi menjelang Pilkada Serentak 2024. “Mari kita sukseskan pesta demokrasi ini dalam suasana aman, nyaman, dan damai,” imbaunya.[]