HABADAILY.COM - Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembunuhan seorang mahasiswa asal Aceh Barat yang terjadi di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (19/10/2024) pekan lalu.
Sebelumnya, korban Dhiaul Fuadi (20) tewas dalam kondisi bersimbah darah. Jasadnya ditemukan adik kandungnya, Fidhaul Fuadi (19) dengan sejumlah luka tusukan.
Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama dalam konferensi pers mengatakan, penemuan korban berawal dari sang adik yang pulang ke kos setelah sebelumnya sempat keluar.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Selebgram Aceh terkait Konten Asusila
“Saat saksi hendak membuka pintu kamar kos agak kesulitan seperti ada yang mengganjal, ternyata pas ngintip dari jendela, korban yang merupakan abang kandungnya sudah tergeletak bersimbah darah,” ujarnya, Senin (21/10/2024) seperti diberitakan laman resmi Polresta Banda Aceh.
Temuan ini kemudian dilaporkan Fidhaul kepada pemilik kos serta warga sekitar hingga berujung ke pihak kepolisian, yang langsung datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Perusakan Alat Berat PT Watu di Nagan
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan titik terang dan mengantongi identitas serta ciri-ciri pelaku, sehingga ia pun ditangkap pada Minggu (20/10/2024) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di Asrama Peudada kawasan Kecamatan Kuta Alam.
“Pelaku yang kita tangkap yakni ZF (20), seorang mahasiswa asal Bireuen. Selain itu ada barang bukti berupa motor Fazzio miliknya, termasuk sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban,” jelas Fadilah.
Kepada petugas, tersangka ZF mengakui bahwa dirinya lah yang telah menghabisi korban. Hal itu dilakukan lantaran ia takut ketahuan oleh korban saat hendak mencuri ponsel yang ada di kamar kos tersebut.
Baca Juga:
Kejati Aceh Tahan Ketua BRA terkait Kasus Korupsi Bibit Ikan
“Pelaku ini sebelumnya memang pernah nginap di kos itu beberapa kali, pelaku kenal dengan adik korban. Tujuan dia mau curi handphone karena butuh uang, namun karena takut ketahuan oleh korban yang sedang tidur, maka ia nekat menghabisi korban,” ungkap Fadilah.
“Pelaku mengambil pisau dapur yang ada di situ dan menusuk korban tiga kali, di bagian leher dua kali dan bahu sekali. Lalu pelaku kabur dengan motornya, handphone yang mau dicuri malah tertinggal dan gagal dicuri,” sambung dia.
Di sisi lain, kehadiran tersangka ZF ke kos korban kala itu sempat dipertanyakan oleh saksi lainnya yang merupakan anak pemilik kos tersebut, yakni Hendriansyah (30).
Di mana, pagi itu Hendriansyah sedang membakar sampah di depan kos korban. Ia pun sempat melihat Fidhaul yang keluar dari kos menggunakan motor Beat miliknya.
Tak lama berselang, Hendriansyah melihat seorang lelaki yang tak dikenali (yang belakang diketahui bahwa ZF) tiba di depan kos dengan motor Fazzio miliknya berwarna hijau tosca.
“Saksi menegur pelaku, dia nanya mau kemana, pelaku nunjuk ke arah kos korban. Saksi lalu sempat bilang kalau adik korban (Fidhaul) sudah keluar,” katanya.
“Lalu pelaku masuk ke pekarangan kos dengan motornya, tidak lama berselang lalu dia keluar lagi dengan motornya. Saat adik korban pulang, di situlah korban ditemukan meninggal,” beber Kasat.
“Kedatangan dan kepergian pelaku ini terekam kamera CCTV rumah tetangga, ini yang membantu kita untuk mengungkap siapa pelakunya,” katanya.
Hingga saat ini kasus pembunuhan tersebut pun masih dalam penanganan lanjut oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh. Di mana, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 340 KUHPidana
“Dengan ancaman hukuman penjara penjara lima belas tahun atau dua puluh tahun penjara, kasus ini masih didalami lebih lanjut,” pungkasnya. []