Angka Pekerja Rentan Capai 20 Ribu, Aceh Barat Butuh Kebijakan Perlindungan Sosial
Menurutnya, perlindungan sosial penting untuk melindungi pekerja rentan dari dampak negatif kecelakaan kerja, seperti santunan kecelakaan, santunan kematian, serta beasiswa bagi anak pekerja rentan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
“Perlindungan ini diharapkan dapat mencegah peningkatan jumlah masyarakat miskin dari kelompok rentan,” ujar Marhaban.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Barat, Wistha Nowar, juga menyoroti masalah serius yang dihadapi daerah tersebut. Pada tahun 2024, terangnya, angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Barat mencapai 17,60%, lebih tinggi dari rata-rata Aceh dan nasional.
Sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah, diluncurkan program OPTIMIS (Optimalisasi Perlindungan Sosial Antisipasi Kemiskinan) yang bertujuan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja rentan.