Scara terpisah, Kapolsek Darul Kamal, Iptu M Al Munawir mengungkapkan bahwa hilangnya Hafiz berawal saat ia diminta untuk membeli pulsa orang tuanya pada 4 Agustus 2024 lalu.
"Dari situlah korban tidak pulang selama dua hari, kemudian orang tua korban melapor ke Polresta Banda Aceh," ungkap Kapolsek.
Polisi menduga kerangka manusia yang ditemukan adalah Hafiz. Pasalnya, baju yang dikenakan terakhir korban saat hilang sama dengan baju yang ditemukan di lokasi.
Begitu pun dengan kunci motor yang ditemukan di saku baju, cocok dengan motor Astrea yang telah diamankan pihaknya kemarin.
"Pakaian yang ditemukan sama, kasus ini masih dalam penanganan lanjut," terang Munawir menutup keterangannya. []