HABADAILY.COM – Pemerintah Australia tengah bersiap untuk menjadi negara pertama di dunia yang memberlakukan pembatasan usia ketat dalam penggunaan media sosial.
Perdana Menteri Anthony Albanese mengumumkan rencana ambisius ini sebagai upaya untuk melindungi kesehatan mental dan fisik anak-anak dari dampak negatif platform digital.
"Kami ingin anak-anak kita bermain di luar, bersosialisasi dengan teman-teman, dan menikmati masa kecil mereka," kata Albanese kepada ABC dikutip CCN Indonesia, (10/09/2024).
Pemerintah Australia akan segera memulai uji coba sistem verifikasi usia untuk pengguna media sosial. Setelah uji coba ini berhasil, rancangan undang-undang yang mengatur batas usia minimum penggunaan media sosial akan segera diajukan ke parlemen. Meskipun batas usia pasti belum ditetapkan, Albanese mengindikasikan bahwa kemungkinan besar akan berkisar antara 14 hingga 16 tahun.
"Rencana pemerintah ini menuai beragam reaksi. Beberapa pihak menyambut positif langkah ini sebagai upaya melindungi generasi muda. Namun, tidak sedikit pula yang menyuarakan kekhawatiran," akunya.
Daniel Angus, direktur Pusat Penelitian Media Digital Universitas Teknologi Queensland, memperingatkan bahwa larangan ini dapat mendorong anak-anak ke ruang digital yang kurang aman dan sulit dipantau.
"Langkah terburu-buru ini berpotensi membahayakan kaum muda dengan mengisolasi mereka dari dunia digital," ujarnya.
Editor: Suryadi