Tajuk laporan temuan KKR Aceh 2016-2021, 'Peulara Damee', berisi data analisis atas temuan peristiwa pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. [Dok. Ist]
2 dari 2 halaman
“Harapannya dapat ditindaklanjuti karena pemenuhan hak korban itu menjadi tanggung jawab pemerintah baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekda, Riswandika Putra menyampaikan bakal mempelajari data-data tersebut lebih lanjut.
"Kami akan pelajari bersama dinas terkait mana yang bisa kita tindaklanjuti dengan melihat kemampuan keuangan daerah," terangnya. []
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow