HABADAILY.COM - Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Riswandika Putra menerima kunjungan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh pada Selasa (24/9/2024).
Pertemuan ini sekaligus penyerahan laporan temuan KKR Aceh serta data rekomendasi reparasi korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh, untuk kemudian dapat ditindaklanjuti oleh Pemkab Bener Meriah.
Komisioner KKR Aceh, Sharli Maidelina dalam kesempatan itu menyampaikan, laporan temuan tersebut merupakan gambaran komprehensif tentang peristiwa konflik bersenjata yang terjadi di Provinsi Aceh, sebelum memasuki perdamaian tahun 2005.
"Ada sebanyak 5.195 korban yang telah KKR ambil pernyataannya di periode pertama. Setelah itu dilakukan analisis terkait jenis peristiwa, pola, motif serta pelaku dalam laporan temuan ini,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, sebanyak 302 korban pelanggaran HAM tersebut berasal dari Bener Meriah, baik korban langsung maupun ahli waris.