Penyelundupan Sabu 29 Kg di Aceh Timur Digagalkan Polisi

September 18, 2024 - 15:19
Konferensi pers pengungkapan sabu yang berlangsung di Aula BNNP Aceh, Batoh. [Dok. Polda Aceh]
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM – Tim kolaborasi Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Aceh dan Bea Cukai mengungkap penyelundupan sabu seberat 29,25 kg di perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Dalam konferensi pers pada Selasa (17/9/2024) kemarin, Wakapolda Aceh, Brigjen Misbahul Munauwar mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi dengan baik BNN pusat maupun BNN di daerah untuk memberantas peredaran narkotika.

“Polda Aceh siap berkolaborasi untuk memberantas narkotika. Ini demi masa depan generasi bangsa,” kata Misbahul usai konferensi pers pengungkapan sabu tersebut di Aula BNNP Aceh, Batoh.

Selain menyita barang bukti narkoba asal Thailand itu, pihaknya juga menangkap enam pelaku pada Minggu, 8 September lalu.

Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui akan adanya pengiriman sabu oleh jaringan Malaysia-Indonesia, sehingga BNN melakukan penyelidikan dan mendeteksi adanya satu kapal oskadon yang diduga membawa sabu.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.