"Namun kami mengerti kehati-hatian pemerintah untuk 2025 perlu dilakukan dan Komisi V cukup bijaksana untuk tetap memperjuangkan adanya tambahan," papar Menhub.
Menhub juga telah menyampaikan kebutuhan anggaran Kemenhub tahun 2025, yakni sebesar Rp 80,63 triliun. Sementara melalui Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Pagu Anggaran 2025, Kemenhub memperoleh pagu sebesar Rp 24,76 triliun. Dengan demikian terdapat gap sebesar Rp 55,87 triliun.
"Terdapat gap sebesar Rp.55,87 Triliun sehingga masih diperlukan dukungan tambahan anggaran," kata Menhub.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi V DPR RI Lazarus berjanji akan memperjuangkan tambahan anggaran 2025 untuk Kemenhub.