HABADAILY.COM - Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati pagu anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2025, dimana Komisi V DPR RI menyetujui pagu anggaran Kemenhub tahun 2025 sebesar Rp 24,76 triliun.
Hal tersebut disampaikan pada Rapat Kerja DPR RI dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan mitra kerja di Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Adapun distribusi pagu anggaran pada unit kerja eselon I di Kemenhub yakni Sekretariat Jenderal Rp 681,31 miliar; Inspektorat Jenderal Rp 116,18 miliar; Ditjen Perhubungan Darat Rp 4,25 triliun; Ditjen Perhubungan Laut Rp 10,37 triliun; Ditjen Perhubungan Udara Rp 4,57 triliun; Ditjen Perkeretaapian Rp 1,79 triliun; Badan Kebijakan Transportasi Rp 108,57 miliar; BPSDM Perhubungan Rp 2,72 triliun; dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Rp 132,10 miliar.
Menhub menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi V DPR RI dalam pembahasan anggaran 2025. Namun, masih terdapat selisih antara kebutuhan anggaran dengan pagu anggaran 2025. Untuk itu, Kemenhub juga telah menyampaikan permohonan tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN sebesar Rp7,68 triliun.