
"Dari laporan pada pertemuan itu, ketua IPKUL memberikan klarifikasi dan menyarankan agar menu makanan memuat harga yang jelas dan tertera di buku menu. Selain itu, pengelola warung yang kedapatan melakukan mark-up harga yang tidak sesuai dengan harga yang telah disepakati akan diberikan teguran," terangnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan, langkah tersebut diambil untuk memastikan harga kuliner tetap terjaga dan tidak membebani pengunjung. Hal ini juga untuk mempermudah pemetaan harga yang dapat diakses para pengunjung dari luar daerah yang datang pada pelaksanaan PON XXI mendatang.
"Dengan adanya kepastian harga, para pengunjung akan merasa puas saat datang ke tempat kita. Selain itu, untuk menjaga reputasi Pantai Lampuuk sebagai destinasi wisata yang ramah dan terjangkau," tandasnya. []