HABADAILY.COM - Komisi Informasi Aceh (KIA) menyambangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh dalam rangka evaluasi keterbukaan informasi publik tingkat SKPA tahun 2024, Kamis (25/7/2024).
Hadir dalam pertemuan tersebut Tim Visitasi KIA, yaitu Arman Fauzi, Nurlaily Idrus, Muhammad Hamzah, Alfian, Adi Warsidi, Fitri Darmayanti dan Gusmayadi.
Sementara dari DPMG dihadiri Misriani, T Zulhusni, Mawardi Adami, Janiswar, Tuti Sulastri dan seluruh anggota PPID Pelaksana DPMG Aceh.
Sebelumnya, DPMG Aceh termasuk dari 28 SKPA yang telah lolos dari tahapan administrasi atau pengisian Self Assesment Questioner (SAQ), dan masuk tahapan visitasi dan presentasi dalam penilaian monev keterbukaan informasi publik tahun ini.
Ketua Tim Visitasi KIA yang juga Ketua Komisioner Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi mengatakan, KIA merupakan lembaga negara independen yang diberi kewenangan untuk melakukan evaluasi setiap tahun terkait bagaimana pengelolaan pelayanan informasi publik di badan publik.