Tim KIA Kunjungi DPMG Aceh, Bahas Keterbukaan Informasi

July 26, 2024 - 19:42
Komisi Informasi Aceh (KIA) menyambangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh dalam rangka evaluasi keterbukaan informasi publik tingkat SKPA tahun 2024, Kamis (25/7/2024). [Dok. Ist]

HABADAILY.COM - Komisi Informasi Aceh (KIA) menyambangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh dalam rangka evaluasi keterbukaan informasi publik tingkat SKPA tahun 2024, Kamis (25/7/2024).

Hadir dalam pertemuan tersebut Tim Visitasi KIA, yaitu Arman Fauzi, Nurlaily Idrus, Muhammad Hamzah, Alfian, Adi Warsidi, Fitri Darmayanti dan Gusmayadi. 

Sementara dari DPMG dihadiri Misriani, T Zulhusni, Mawardi Adami, Janiswar, Tuti Sulastri dan seluruh anggota PPID Pelaksana DPMG Aceh.

Sebelumnya, DPMG Aceh termasuk dari 28 SKPA yang telah lolos dari tahapan administrasi atau pengisian Self Assesment Questioner (SAQ), dan masuk tahapan visitasi dan presentasi dalam penilaian monev keterbukaan informasi publik tahun ini.

Ketua Tim Visitasi KIA yang juga Ketua Komisioner Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi mengatakan, KIA merupakan lembaga negara independen yang diberi kewenangan untuk melakukan evaluasi setiap tahun terkait bagaimana pengelolaan pelayanan informasi publik di badan publik. 

"Tujuan evaluasi ini salah satunya untuk mengukur kepatuhan badan publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” ujar Arman.

Ia menyebutkan pelayanan keterbukaan informasi publik di DPMG Aceh sudah semakin membaik, melalui layanan digital maupun non digital.

Arman berharap capaian itu dapat ditingkatkan dengan memperluas media publikasi dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.

Ke depannya, ia berharap PPID DPMG Aceh bisa lebih intens untuk melakukan publikasi ke masyarakat, utamanya melalui website yang terhubung dengan platform media sosial, 

“Karena alangkah sayangnya jika banyak inovasi atau kegaitan yang dilakukan oleh DPMG tapi tidak tersampaikan atau terpublikasi kepada masyarakat," harap Arman.

Sementara itu Kepala DPMG Aceh, Aznal Zahri mengatakan penyelenggaraan pelayanan keterbukaan informasi publik di instansi yang dipimpinnya sudah berjalan dengan baik, walaupun masih perlu banyak perbaikan dan inovasi.

"Kita sudah melakukan pelayanan keterbukaan informasi publik dengan baik dan terus melakukan inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam pemenuhan hak informasi," ujar T Aznal.

Ia juga menambahkan, selama ini pihaknya telah melakukan berbagai inovasi terkait pelayanan keterbukaan informasi publik, antara lain penggunaan dan pemanfaatan aplikasi SIGAP (Sistim Informasi Gampong) yang terus di-upgrade.

"Saat ini kita sedang menyiapkan pengembangan Aplikasi SIGAP yang bisa memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat,sehingga bisa  lebih efektif dan cepat,” pungkasnya. []

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.