“Bagi pengendara pengguna jalan yang tidak melengkapi syarat berkendara dilakukan penilangan sekaligus memberi himbauan agar selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lintas," katanya.
Dari data petugas di lapangan, sedikitnya diberikan 10 teguran tertulis, 15 penilangan tidak mengunakan helm, plat polisi tidak sesuai peraturan dan terobos lampu merah.
"Kita harapkan dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan selama operasi berlangsung," katanya.
Selain penindakan hukum, Ditlantas juga memasang spanduk, membagi brosur kepada masyarakat dan pengguna jalan raya untuk mengedukasi tentang keselamatan dan tata tertib berlalu lintas dilaksanakan dengan tertib dan humanis.