HABADAILY.COM - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan Taushiyah dalam menyikapi Pembukaan Acara Festival Rapai Aceh di Halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat yang dilaksanakan pada 18-20 Juli 2024.
Taushiyah itu ditujukan kepada Penjabat Bupati Aceh Barat yang ditandatangani langsung Ketua MPU Aceh Barat, Tgk H Mahdi Kari, beserta Wakil Ketua, Tgk H Sayuti Syuib dan Tgk H Abdurrahman Amin,
Dalam taushiyah itu, diimbau agar pemerintahan setempat memfasilitasi alat penerangan listrik yang memadai di seluruh lokasi kegiatan agar tidak menimbulkan pelanggaran Syariat Islam, serta memisahkan pengunjung laki-laki dan perempuan.
"Melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pelaksanaan pagelaran Rapai Aceh dapat menjunjung tinggi nilai-nilai Syariat Islam dan kearifan lokal masyarakat Aceh Barat," sebut salah satu poin taushiyah itu.
Lanjut poin berikutnya, diimbau pula penyair dan penyanyi tidak bercampur laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya serta berpakaian busana muslim dan muslimah.