DPRA Minta Pj Gubernur Evaluasi Kinerja Pejabat SKPA

Ini Deretan SKPA yang Disorot Banggar DPRA karena Kinerja Buruk

July 15, 2024 - 13:41
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh, Irfannusir Rasman, pada dalam Rapat Paripurna DPR Aceh tentang Pendapat Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2023. (Foto: Taufik Ar Rifai untuk Habadaily.com)
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh meminta Penjabat Gubernur Aceh untuk mengevaluasi kinerja sejumlah Pejabat Eselon II dan Eselon IV di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang dinilai bekinerja buruk.

Permintaan evaluasi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Aceh tentang Pendapat Banggar DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2023, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA Teuku Raja Kumbangan, di Gedung Rapat Paripurna DPR Aceh, Senin (15/7/2024).

Beberapa SKPA yang disorot Banggar DPRA karena kinerjanya dinilai buruk antara lain:

  • Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh.
  • Inspektorat Aceh.
  • Dinas Peternakan Aceh.
  • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh.
  • Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.
  • Direktur, Wakil Direktur, Pejabat Eselon III dan Eselon IV Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh.
  • Kepala Bidang GTK (Kabid GTK) dan Kepala Cabang Dinas (KACABDIN) di seluruh Aceh pada Dinas Pendidikan Aceh.
  • Pejabat Eselon III dan Eselon IV pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh.

Banggar DPRA meminta Pj Gubernur Aceh untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat di SKPA tersebut.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.