HABADAILY.COM - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diduga ikut bermain judi online. Transaksi permainan haram itu mencapai Rp 115 juta pada 2023.
Menurut informasi yang diperoleh media Tempo, transaksi judi online yang dilakukan pegawai KPK itu sebanyak 714 transaksi. Nilai deposit terendah Rp 100 ribu dan tertinggi lebih dari Rp 70 juta.
Informasi itu menyebutkan frekuensi deposit terdikit sebanyak satu kali atau masuk kategori pemula atau coba-coba. Sementara frekuensi terbanyak sampai lebih dari 300 kali deposit atau masuk dalam kategori pemain atau pecandu.
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango membenarkan ada pegawainya yang bermain judi online. Namun, Ia mengatakan sebagian orang yang ketahuan itu sudah tidak lagi di KPK.