HABADAILY.COM - Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kabid PD Pontren) Kanwil Kemenag Aceh, Muntasyir, berkoodinasi dengan Kemenag RI, Kamis (4/7/2024).
Koordinasi di Direktorat PD Pontren Ditjen Pendis Kemenag RI ini guna memastikan percepatan verifikasi izin Pendidikan Muadalah dan Diniyah Formal di 64 Pondok Pesantren Salafi di Aceh.
Selain itu, kedua pihak juga membahas penetapan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk 5 ribu santri, pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan SIMBA, Penjaminan Kualitas Pendidikan Pondok Pesantren dan Sekolah Kita (PKPPS), dan rencana Pekan Olah Santri Nasional (Pospenas) 2025.
“Verifikasi oleh tim pusat dan sejumlah asesor menjadi prioritas untuk memastikan standar yang ketat tetap terjaga," sebut Muntasyir.
Diskusi juga membicarakan proses penetapan bantuan lain yang diajukan melalui aplikasi SIMBA oleh lembaga-lembaga pondok pesantren di Provinsi Aceh.