Buruan, NIK Bakal Gantikan NPWP Mulai 1 Juli

June 28, 2024 - 16:12
Ilustrasi KTP dan NPWP. [pajakonline.com]
2 dari 3 halaman

Dwi menjelaskan bahwa bagi para wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP terhitung sejak 1 Juli, akan mengalami kendala dalam mengakses layanan perpajakan. 

"Termasuk layanan administrasi pihak lain yang mensyaratkan NPWP, karena seluruh layanan tersebut akan menggunakan NIK sebagai NPWP," tuturnya.

Dengan demikian, batas waktu pemadanan NIK dengan NPWP agar wajib pajak tetap dapat memanfaatkan layanan perpajakan ialah pada 30 Juni mendatang. 

Jika NIK yang terdiri dari 16 digit belum terintegrasi dengan NPWP, wajib pajak perlu segera melakukan pemadanan secara mandiri sebelum 30 Juni 2024. Berikut cara menyambungkan NIK dan NPWP agar nomor penduduk dapat digunakan sebagai nomor wajib pajak:

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.