Pj Bupati: Aceh Timur Butuh Kajian Risiko Bencana

June 25, 2024 - 11:07
Kondisi banjir dengan ketinggian beragam hingga 150 sentimeter yang merendam wilayah Aceh Timur. (Dok. tahun 2022, BPBD Aceh Timur)

HABADAILY.COM – Sedikitnya 34 peserta dari sejumlah instansi pemerintahan di Aceh Timur mengikuti workshop sosialisasi dan internalisasi penyusunan dokumen Kajian Resiko Bencana (KRB), di Aula Gedung Serbaguna Pendopo, Idi, Senin (24/6/2024).

Kegiatan yang diadakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur dinilai penting untuk menginformasikan peta risiko bencana ke berbagai pihak. Materinya dipaparkan narasumber dari Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Bencana Deputi Bidang Sistem Dan Strategi Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB).

Sementara peserta yang hadir terdiri dari perwakilan instansi vertikal, Balai sungai Kementrian PUPR, para OPD, UPTD SKPA, dunia usaha, universitas, forum masyarakat, dan perwakilan media massa.

"Kegiatan ini untuk menginformasikan kajian risiko bencana kepada seluruh pentahelix: pemerintah, akademisi, dunia usaha, tokoh organisasi masyarakat dan media massa)," ucap Ashadi, Kepala BPBD Aceh Timur.

Setelahnya, kegiata ini juga bakal ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen kajian resiko bencana untuk wilayah Kabupaten Aceh Timur, yakni peta bahaya, peta kerentanan, peta kapasitas, peta resiko bencana dan peta multi bahaya.

“Peta kajian resiko bencana meliputi seluruh jenis bencana di antaranya, bencana banjir, tanah longsor, puting beliun, gelombang ekstrim dan abrasi, kebakaran dan lahan, gempa bumi dan bencana tsunami," sebut Ashadi lagi. 

Selama kegiatan satu hari, para peserta juga mendiskusikan tahapan umum penyusunan kajian resiko bencana. 

“Meliputi tahapan persiapan, koordinasi awal, sosialisasi dan internalisasi, survei dan verifikasi lapangan, diskusi teknis, laporan draf akhir dan review oleh BNPB serta finalisasi," terang Ashadi.

Butuh Kajian Karena Tingginya Risiko Bencana

Sementara itu dalam sambutannya Pj Bupati Aceh Timur yang diwakili staf ahli bupati, H Aiyub mengatakan bahwa ancaman suatu bencana di suatu wilayah dipengaruhi oleh aspek geografis secara keruangan, lingkungan maupun kewilayahan.

"Mengingat tingginya resiko bencana di Aceh Timur, sudah seharusnya BPBD melakukan pemenuhan layanan dasar sub urusan bencana seperti ditetapkan dalam Permendagri Nomor 101 Tahun 2018," katanya.

Ia juga meminta BPBD meningkatkan kapasitas kelembagaan badan penanggulangan bencana daerah dalam penyelenggaraan bencana.

"Salah satunya dengan melakukan kegiatan yang merupakan indikator dalam pemenuhan layanan dasar kepada masyarakat salah satu penyusunan Dokumen Kajian Resiko Bencana," tegas Aiyub.

Ia berharap dengan dokumen tersebut dapat ditahui potensi jumlah korban dan kerugian yang diakibatkan oleh kejadian bencana.

"Dan saya menaruh harapan yang besar kepada semua peserta untuk dapat memberikan komitmen, masukan dan kontribusi nyata dalam penyusunan dokumen kajian resiko bencana di Aceh Timur," pinta Aiyub. []

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.