Penanganan Belum Maksimal: Pemerintah Aceh Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Hingga 8 Januari 2026
December 25, 2025 - 20:38
Kondisi terkini pasca banjir bandang di Aceh Tamiang. (FOTO: Suryadi KTB I HABADAILY.COM)
1 dari 2 halaman
HABADAILY.COM - Pemerintah Aceh resmi menetapkan perpanjangan kedua status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi banjir bandang dan tanah longsor tahun 2025. Keputusan ini diambil guna memastikan penanganan dampak bencana di seluruh wilayah Aceh berjalan maksimal dan menyeluruh.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Aceh setelah memimpin rapat koordinasi terkait penanganan darurat bencana pada Kamis, 25 Desember 2025.
Baca Juga: Gubernur Mualem Perpanjang Masa Darurat Hingga 25 Desember 2025
Penetapan ini didasarkan pada laporan analisis cepat Pos Komando Tanggap Darurat serta rekomendasi dari unsur Forkopimda Aceh.
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow