Pemilu Inklusif: Pentingnya Pendataan dan Sosialisasi untuk Penyandang Disabilitas

June 20, 2024 - 20:25
Partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilu di Aceh. [Dok. KPU]
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Pendataan dan sosialisasi untuk pemilih penyandang disabilitas memainkan peran penting dalam memastikan partisipasi mereka dalam Pemilu 2024. Patut disadari, masih banyak persoalan dalam pemenuhan hak memilih bagi kalangan rentan tersebut di Indonesia. 

Penyandang disabilitas dinilai salah satu kelompok yang belum bisa mengikuti pemilihan umum dengan optimal. Christina Clarissa Intania, Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), menyampaikan bahwa pendataan pemilih penyandang disabilitas merupakan salah satu proses yang berkembang di Pemilu 2024. 

“Namun, tantangan seperti kepemilikan KTP-el yang belum merata, stigma di masyarakat, kesulitan geografis, dan masalah teknis dalam teknologi informasi untuk pencatatan pemilih masih perlu diatasi,” ujar Christina dalam diskusi daring The Indonesian Institute dalam program Initiative! yang digelar Kamis (20/6/2024). 

Christina menekankan bahwa pendekatan petugas pemutakhiran data pemilih yang mengunjungi rumah-rumah warga, adanya posko pendataan pemilih di KPU, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci sukses pendataan pemilih penyandang disabilitas. 

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Peneliti Bidang Sosial TII Dewi Rahmawati Nur Aulia menambahkan, proses sosialisasi dan pendidikan pemilih, baik secara langsung maupun tidak langsung, belum berjalan optimal. 

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.