Pemilu Inklusif: Pentingnya Pendataan dan Sosialisasi untuk Penyandang Disabilitas

June 20, 2024 - 20:25
Partisipasi pemilih disabilitas pada Pemilu di Aceh. [Dok. KPU]

HABADAILY.COM - Pendataan dan sosialisasi untuk pemilih penyandang disabilitas memainkan peran penting dalam memastikan partisipasi mereka dalam Pemilu 2024. Patut disadari, masih banyak persoalan dalam pemenuhan hak memilih bagi kalangan rentan tersebut di Indonesia. 

Penyandang disabilitas dinilai salah satu kelompok yang belum bisa mengikuti pemilihan umum dengan optimal. Christina Clarissa Intania, Peneliti Bidang Hukum The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), menyampaikan bahwa pendataan pemilih penyandang disabilitas merupakan salah satu proses yang berkembang di Pemilu 2024. 

“Namun, tantangan seperti kepemilikan KTP-el yang belum merata, stigma di masyarakat, kesulitan geografis, dan masalah teknis dalam teknologi informasi untuk pencatatan pemilih masih perlu diatasi,” ujar Christina dalam diskusi daring The Indonesian Institute dalam program Initiative! yang digelar Kamis (20/6/2024). 

Christina menekankan bahwa pendekatan petugas pemutakhiran data pemilih yang mengunjungi rumah-rumah warga, adanya posko pendataan pemilih di KPU, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci sukses pendataan pemilih penyandang disabilitas. 

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Peneliti Bidang Sosial TII Dewi Rahmawati Nur Aulia menambahkan, proses sosialisasi dan pendidikan pemilih, baik secara langsung maupun tidak langsung, belum berjalan optimal. 

"Aktivitas sosialisasi dan pendidikan pemilih perlu diberikan simulasi dan pelatihan,” sarannya.

Selain itu, Disability Inclusion Advisor – Consultant, Cucu Saidah, menyatakan bahwa pemenuhan partisipasi penyandang disabilitas dalam pemilu adalah usaha jangka panjang yang tidak hanya bisa dilakukan saat mau pemilu saja. 

“Partai politik perlu memastikan aksesibilitas kader penyandang disabilitas sehingga mereka bisa terlibat juga sebagai peserta pemilu,” ujarnya.

Cucu juga menyoroti bahwa KPU dan Bawaslu di tingkat daerah memiliki peran penting dalam pendataan dan sosialisasi untuk pemilih penyandang disabilitas. Saat ini, sosialisasi yang diterima penyandang disabilitas masih lebih banyak didapat dari organisasi masyarakat sipil, terlepas dari informasi yang sudah ada di media massa. Oleh karena itu, metode sosialisasi perlu lebih aksesibel.

Christina menutup diskusi dengan menegaskan bahwa kolaborasi menjadi penting dalam pendataan pemilih penyandang disabilitas untuk meningkatkan partisipasi mereka dalam pemilu. 

"Tidak hanya pemilu saja, tapi juga dalam konteks lainnya untuk peningkatan partisipasi penyandang disabilitas sebagai cita-cita bersama," ujarnya.[]

Editor: Mardhatillah

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.