Dinas Pendidikan Salurkan Tunjangan Guru dan Gaji ke-13 di Seluruh Aceh

June 8, 2024 - 17:37
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis. [Ist]
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Dinas Pendidikan Aceh menyalurkan tunjangan profesi guru (TPG) triwulan I (Januari-Maret) sebesar Rp102.820.646.200 dan gaji ke-13 sebesar Rp73.963.116.376 untuk guru SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis menjelaskan, tunjangan profesi guru, atau yang lebih dikenal dengan tunjangan sertifikasi, telah diberikan kepada 8.119 guru yang telah memiliki Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).

Selain itu, terdapat 150 guru yang menerima carry over tunjangan profesi. Total penerima TPG yang telah memenuhi persyaratan administrasi hingga batas waktu yang ditentukan pada 4 Juni 2024 mencapai 8.005 orang ditambah 150 orang penerima carry over, dengan total 8.155 orang.

"Proses penyaluran TPG ini mencakup lima berkas atau lima SPM (Surat Perintah Membayar) dengan anggaran total sebesar Rp102.820.646.200. Namun, masih terdapat 114 guru yang telah memiliki SKTP tetapi belum melengkapi administrasi yang diperlukan," kata Marthunis, Jumat (7/6/2024). Ia mengimbau agar mereka segera melengkapinya agar tunjangan dapat segera disalurkan.

Ia melanjutkan, Dinas Pendidikan Aceh bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) telah berkoordinasi lintas sektoral, termasuk berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan untuk mempercepat penyaluran ini.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.