Selain mempercepat distribusi, program pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit juga diupayakan untuk memastikan kualitas lulusan. Menurut Kemenkes, dokter spesialis yang lulus dari program ini memiliki standar yang setara dengan lulusan dari program pendidikan di dunia.
Kemenkes melibatkan kolegium di Indonesia dan luar negeri serta Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) sebagai lembaga akreditasi untuk menetapkan standar pendidikan rumah sakit, mengikuti standar dari rumah sakit terkemuka seperti Mayo Clinic dan Johns Hopkins Hospital.
"ACGME membantu memastikan bahwa semua standar lulusan rumah sakit pendidikan di Indonesia setara dengan standar dari John Hopkins dan Mayo Clinic," tambahnya. []