Mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di Universitas Syiah Kuala (USK). (Foto: USK)
2 dari 3 halaman
Baca Juga:Tiga Prodi Fakultas Teknik USK Raih Akreditasi Internasional
Upaya USK dalam menjaga UKT ini telah dilakukan sejak lama. Tahun lalu, USK mengeluarkan kebijakan penurunan UKT khusus bagi mahasiswa baru dengan besaran 5-31 persen.
Tak hanya itu, untuk tahun 2024, USK juga menurunkan besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau SPI untuk program studi tertentu.
"Saat ini, sekitar 45 persen mahasiswa USK merupakan penerima beasiswa dan UKT terendah, yaitu antara Rp500.000 hingga Rp1.000.000," jelas Rektor.
Berikut rincian biaya UKT USK tahun 2024:
Jalur SNBP dan SNBT: UKT Berkeadilan (UKTB) dengan 8 golongan
Jalur Seleksi Mandiri: UKT Mandiri
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow