HABADAILY.COM - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Aceh Besar melakukan penilaian terhadap implementasi program di lima gampong di wilayah Aceh Besar.
"Penilaian dilakukan di Gampong Lamsujen, Kecamatan Lhoong, Gampong Deah Mamplam, Kecamatan Leupung, Gampong Nusa, Kecamatan Lhoknga, Gampong Meunasah Tuha, Kecamatan Peukan Bada, dan Gampong Punie, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, pada tanggal 30 April 2024," kata Penjabat (Pj) Ketua PKK Aceh Besar, Cut Rezky Handayani, dipandu oleh Ketua Bidang Pokja 1 TP PKK Aceh Besar, T Raden Sulaiman (Ampon Man), Rabu (01/05/2024).
Kata Ampon Man, penilaian dilakukan berdasarkan penerapan dan pelaksanaan sepuluh program pokok PKK di masing-masing gampong, termasuk administrasi PKK, sekretariat, serta pokja dan dasawisma.
"Proses penilaian sudah berlangsung sejak tanggal 25 April 2024 di seluruh gampong lainnya di Kabupaten Aceh Besar. Bahkan, penilaian itu juga langsung dihadiri Pj Ketua PKK Kabupaten Aceh Besar. Hari ini merupakan hari terakhir penilaian," ujarnya.