
HABADAILY.COM - Polisi Syariah yang etrgabung dalam Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh meningkatkan pengawasan penegakan syariat Islam selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
Petugas Satpol PP/WH akan melakukan patroli siang dan malam untuk memastikan Banda Aceh bebas dari pelanggaran syariat, seperti penjualan makanan dan minuman di siang hari, pasangan non muhrim yang menginap di hotel, dan pelanggaran lainnya.
"Siang kita mengantisipasi penjualan makanan dan minuman, karena kalau pelanggaran syariat terbilang minim," ujar Kasatpol PP/WH Banda Aceh M Rizal, Minggu (24/3/2024).
"Sementara malam harinya, dua regu petugas Sapol PP/WH melakukan patroli hingga pagi. Yang malam ini, petugas kita berkeliling kota untuk memastikan Banda Aceh bebas dari pelanggaran syariat," ujarnya.
Selain patroli, Satpol PP/WH juga melakukan razia rutin di hotel, salon, dan tempat lainnya yang berpotensi terjadi pelanggaran syariat.
"Setiap Senin Satpol PP/WH Banda Aceh juga merazia hotel guna memastikan tidak ada pasangan non muhrim yang menginap. Sepanjang 2023 saja, ada list 60 hotel yang kita pantau rutin. Itu belum termasuk salon," kata Rizal.
Ia menegaskan, jika ditemukan pelanggar syariat yang tertangkap tangan, langsung diproses. "Selanjutnya kita proses baik berupa pembinaan maupun uqubat cambuk," katanya.
Satpol PP/WH Banda Aceh juga membuka call center di nomor 081219314001 untuk menerima laporan dari masyarakat tentang pelanggaran syariat.
"Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kota dari pelanggaran syariat mutlak diperlukan. Setiap laporan masyarakat pasti kita tindak lanjuti. Layanan call center Satpol PP/WH Banda Aceh standby 24 jam sehari," ujarnya. (*)