HABADAILY.COM—Komisi I DPRK Bireuen mulai membuka pendaftaran penerimaan calon Panitia Seleksi (Pansel) Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) untuk Pilkada Bireuen 2024.
“Pansel calon Panwaslih ini dibuka merujuk UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah di Aceh,” sebut Sekretaris DPRK Bireuen Said Abdurrahman, Jumat (22/3/2024).
Dijelaskannya, pendaftaran calon Pansel yang bersifat Ad Hoc itu terbuka untuk umum dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. “Syarat tersebut yakni Warga Negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 30 tahun, pendidikan paling rendah Strata Satu (S1), serta mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur dan adil,” paparnya.
Kemudian, lanjut Said Abdurrahman, berdomisili di wilayah Kabupaten Bireuen yang dibuktikan dengan KTP dan surat keterangan dari pemerintah gampong setempat. “Surat lamaran ditujukan kepada Ketua Komisi I DPRK Bireuen dengan melampirkan foto copy KTP dan surat keterangan berdomisili dari gampong masing-masing peserta,” katanya.
Dalam berkas lamaran ikut dilampirkan phasphoto terbaru ukuran 4×6 berwarna tiga lembar, daftar riwayat hidup, foto copy ijazah yang telah dilegalisir pejabat berwenang, surat peryataan di atas materai 10.000 terkait bersedia tidak menjadi anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen Tahun 2024.
“Selanjutnya surat pernyataan di atas materai 10.000 tidak pernah menjadi anggota partai politik nasional atau partai politik lokal yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling kurang lima tahun sebelumnya tidak lagi menjadi anggota partai politik, serta surat pernyataan di atas materai 10.000 tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa atau terhukum,” beber Said Abdurrahman.
Dia menambahkan, berkas calon diterima pada 25-26 Maret 2024 pukul 09.00 – 15.00 WIB yang diantarkan langsung ke Sekretariat Komisi I DPRK Bireuen. “Peserta yang mendaftar dan memenuhi syarat akan dilakukan fit and proper test oleh Komisi I DPRK Bireuen untuk ditetapkan menjadi anggota Pansel Panwaslih,” imbuh Said Abdurrahman.[]