Malek Mahmud Al-Haytar Kembali Dikukuhkan Sebagai Wali Nanggroe Aceh Periode 2023-2028

December 15, 2023 - 14:26
Malik Mahmud Al-Haytar Kembali Dikukuhkan Sebagai Wali Nanggroe Aceh Periode 2024-2028. FOTO: Habadaily.com/Muhammad Zia Ulhaq

HABADAILY.COM, Banda Aceh -  Malik Mahmud al-Haytar resmi dikukuhkan kembali sebagai Wali Nanggroe Aceh periode 2023-2028. Pengukuhan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Jumat (15/12/2023).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRA, Zulfadhli. Dalam rapat tersebut, Malik Mahmud mengucapkan sumpah jabatan dan kemudian pesijuk adat oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali alias Lem Fausal.

Malik Mahmud dikukuhkan berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat Pimpinan Majelis Tinggi Lembaga yang terdiri dari Majelis Tuha Peut, Tuha Lapan dan Majelis Fatwa.

Dalam sambutannya, Zulfadhli mengatakan bahwa pengukuhan Wali Nanggroe Aceh merupakan bentuk sejarah lahirnya sejarah Aceh. Oleh karena itu, ia berharap pengukuhan ini dapat menjadi bagian dari menjaga dan merajut perdamaian di Aceh.

“implementasi penting dari kesepakatan damai tersebut adalah lahirnya UU nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh yang telah memberi status otonomi khusus bagi Aceh,” kata Zulfadhli.

Zulfadli juga mengajak rakyat Aceh untuk melihat sejarah lahirnya lembaga Wali Nanggroe Aceh dalam catatan konstitusi negara RI. Menurutnya, lembaga ini merupakan bagian dari sejarah panjang Aceh.

Malik Mahmud Al-Haytar sendiri merupakan tokoh penting dalam Gerakan Aceh Merderka (GAM). Ia juga merupakan salah satu tokoh yang berperan dalam proses perdamaian di Aceh.

Dengan dikukuhkan kembalinya Malik Mahmud Al-Haytar sebagai Wali Nanggroe Aceh, diharapkan dapat menjaga dan merajut perdamaian di Aceh.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.