Pengungsi Rohingya di Balai Meuseuraya Aceh Ditolak Warga Gampong Kota Baru
HABADAILY.COM - Warga Gampong Kota Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, kembali menolak kehadiran pengungsi Rohingya yang saat ini berada di Balai Meuseuraya Aceh. Penolakan tersebut dilakukan pada Senin (11/12/2023) malam.
Mairizal, GeuchikGampong Kota Baru, mengatakan bahwa warga menolak kehadiran pengungsi Rohingya karena khawatir akan mengganggu stabilitas keamanan di gampong tersebut.
"Sudah kami sampaikan tadi, bahwa kami tetap menolak, kami khawatir nantinya akan ada berkeliaran, dan mengganggu aktifitas masyarakat," kata Mairizal.
Mairizal juga mengatakan bahwa penolakan tersebut disebabkan oleh padatnya penduduk di gampong tersebut. Selain itu, gampong tersebut juga merupakan lingkungan sekolah dan lingkungan perkantoran.
"Kami khawatir, jika pengungsi Rohingya ditempatkan di gampong kami, akan mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah dan aktivitas perkantoran," kata Mairizal.
Penolakan terhadap kehadiran pengungsi Rohingya di Aceh sudah terjadi beberapa kali. Sebelumnya, pengungsi Rohingya juga sempat ditolak di UPTD Rumoh Seujahtera Beujroh Meukarya (RSBM) Ladong, Aceh Besar.
Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai lokasi penampungan pengungsi Rohingya di Aceh. Pemerintah Aceh masih mencari lokasi yang tepat untuk menampung pengungsi tersebut.