Aceh Besar Salurkan Dana Sertifikasi Guru PNS Triwulan III

November 30, 2023 - 23:47
Kepala Disdikbud Aceh Besar, Bahrul Jamil, SSos, MSi. FOTO: For Habadaily.com

HABADAILY.COM, Kota Jantho - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Besar telah menyalurkan dana sertifikasi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) triwulan III mulai bulan Juli hingga September sebesar Rp 15,996,467,800,-.

"Pembayaran tersebut tidak termasuk pegawai P3K. "Untuk pegawai PPPK rencananya akan segera dibayarkan juga. Pembayaran Sertifikasi PPPK bulan Juli hingga September 2023 (Triwulan III) sebesar Rp329,281,500," kata Kepala Disdikbud Aceh Besar, Bahrul Jamil, Kamis (30/11/2023) di Kota Jantho.

Selain itu, Disdikbud Aceh Besar juga telah menyalurkan pembayaran (nonsertifikasi) bagi ASN PPPK bulan Juli sampai September 2023 sebanyak Rp194,250,000,-. Serta pembayaran (nonsertifikasi) Guru PNSD bulan Juli hingga September 2023 sebesar Rp298,000,000,-.

"Jumlah yang sudah dibayarkan Juli sampai September sebesar Rp16,817,999,300," terang pria yang kerap disapa Bj.

Kadisdikbud Aceh Besar merincikan, penerimaan dana sertifikasi sejak bulan Januari hingga September total keseluruhan Rp64,188,183,720.00, sedangkan pencairan dari Januari sampai September sebesar Rp 54,670,475,100.00.

"Presentasenya sudah mencapai 85.2 persen. Sisa yang akan dibayarkan di Triwulan IV mendatang sebesar Rp. 9,517,708,620.00," pungkasnya.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.