HRD Minta Aparat Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Pemuda Bireuen di Jakarta
HABADAILY.COM - Anggota DPR RI H Ruslan Daud (HRD) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus pembunuhan yang menimpa Imam Masykur (25), warga Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, di Jakarta.
Imam meninggal dunia diduga akibat disiksa oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). HRD mengecam keras atas dugaan penganiayaan tersebut. “Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan transparan, jangan ada yang ditutupi supaya masyarakat puas dalam rangka jalannya penegakan hukum atas kelakuan pelaku yang biadap tersebut,” tegas Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga putra asli Bireuen.
BACA JUGA: Pemuda Asal Bireuen Hembuskan Nafas Terakhir Usai Diculik dan Dianiaya di Jakarta
Di kesempatan itu, HRD menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan kesabaran atas kejadian ini. Mari sama-sama mendoakan almarhum semoga ditempatkan di Syurga-Nya Allah SWT,” ucapnya.
HRD juga meminta Panglima TNI untuk mengambil tindakan tegas kepada oknum Paspampres yang diduga telah menyebabkan korban nyawa warga Bireuen tersebut. “Apa yang dilakukan oknum anggota Paspampres tersebut dapat mencoreng nama baik institusi TNI tentunya,” imbuh mantan Bupati Bireuen ini.
BACA JUGA: Ini Penuturan Ibu Korban Terkait Pembunuhan Pemuda Asal Bireuen di Jakarta

Sebelumnya diberitakan, Imam Masykur (25), pemuda asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, meninggal dunia di Jakarta. Sebelumnya, korban diduga diculik dan disiksa oleh oknum TNI. Jenazah korban sudah dikebumikan di kampung halamannya, Sabtu (26/8/2023).
BACA JUGA: Begini Kata Mayjen Rafael Terhadap Anggota Paspampres Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal
Informasi diperoleh media ini menyebutkan, Imam Masykur diculik di sebuah toko cosmetic oleh oknum TNI berinisial Praka RM. Tak jelas asal muasal penculikan berujung penyiksaan tersebut.
Dalam surat keterangan penyerahan mayat yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, Kamis (24/8/2023), disebutkan bahwa Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Surat yang ditandatangani Serka Agus itu juga menerangkan bahwa Praka RM melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya. Kini para tersangka sudah diamankan pihak berwajib.[]