Pemerintah Aceh Tekankan Perangkat Gampong Prioritaskan Dana Desa untuk Kegiatan Sosial Keagamaan

May 25, 2023 - 13:04
Sektaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami, FOTO. Serambinews.com
2 dari 3 halaman

“Peningkatan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Gampong, khususnya dalam penguatan nilai keagamaan dan kearifan lokal untuk membentuk kesalehan sosial di Gampong,” demikian bunyi Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 seperti diberitakan dilansir analogi.id, Kamis (25/05/2023).

Berikut isi Surat Himbauan Sekda Aceh Bustami SE., M.Si:

Menghimbau para Keuchik atau nama lainnya untuk mengefektifkan penggunaan anggaran gampong baik dari Alokasi Dana Gampong (ADG) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota (APBK) maupun dari Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran dan Pendapan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung upaya nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal guna membentuk kesalehan sosial di masing-masing gampong, seperti fasilitasi pembentukan, pembinaan dan peningkatan kapasitas Kader Dakwah Gampong.

Mengupayakan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) tahun 2023 setiap gampong, untuk dapat membiayai kegiatan-kegiatan prioritas sesuai kewenangan Gampong sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas pengunaan Dana Desa tahun 2023.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.