Pemerintah Aceh Tekankan Perangkat Gampong Prioritaskan Dana Desa untuk Kegiatan Sosial Keagamaan

Surat tertanggal 16 Januari 2023 yang diteken Sekda Bustami atas nama Gubernur Aceh tersebut ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Aceh tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 untuk kegiatan sosial keagamaan.
HABADAILY.COM - Sektaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami, mengeluarkan surat himbauan kepada perangkat daerah agar penggunaan anggaran gampong untuk lebih prioritas pada program mendukung nilai-nilai keagamaan dan kearifan lokal guna membentuk kesalehan lokal di masing-masing Gampong.
Hal ini seperti tertuang dalam Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang prioritas pengunaan Dana Desa untuk program prioritas Nasional sesuai kewenangan Gampong.
Surat tertanggal 16 Januari 2023 yang diteken Sekda Bustami atas nama Gubernur Aceh tersebut ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se-Aceh tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 untuk kegiatan sosial keagamaan.