Bantuan kursi roda yang diserahkannya itu pada tahun 2022 ini dialokasikan sebanyak 15 unit pada Dinas Sosial dan didistribusikan pada beberapa kecamatan dalam wilayah Kota Banda Aceh.
“Jadi, ada masyarakat yang menyampaikan kebutuhan terhadap kursi roda, terutama untuk warga yang sakit dan membutuhkan alat bantu untuk berjalan. Kemudian saya advokasi untuk dianggarkan melalui dana pokir pada Dinas Sosial kota pada tahun 2021 dan 2022,” sebut Farid.
"Agar bantuan kursi roda ini dapat dipergunakan untuk memudahkan aktifitas para penerimanya yang saat ini dalam kondisi tidak sehat. Bantuan kursi roda ini bisa benar-benar bermanfaat bagi warga yang membutuhkan, dan ke depan akan terus ditingkatkan jumlah penerimanya," Harapnya.[**]