Tim gabungan mengamankan tujuh orang dalam razia syariat Islam di beberapa titik di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Dua wanita diamankan saat sedang tengguk minuman keras di kafe, serta tiga wanita lainnya dan dua pria diamankan di area terminal.
Camat Banda Sakti Heri Maulana di Lhokseumawe, Minggu (14/11), mengatakan selain mengamankan tujuh orang, tim gabungan juga menyita sebotol minuman keras.
"Razia digelar pada Sabtu malam, tim gabungan mengamankan lima wanita dan dua laki-laki serta menyita sebotol minuman keras yang sudah dicampur soda," jelas Heri Maulana.
Heri Maulana mengatakan dari tujuh orang tersebut, dua wanita di antaranya saat minum minuman keras di sebuah kafe yang menyediakan karaoke di kawasan waduk. “Sedangkan lima lagi, tiga wanita dan dua laki-laki diamankan saat menongkrong di kawasan terminal,” kata Heri Maulana.
Menurut Heri Maulana, tujuh orang yang diamankan tersebut tidak ditangkap, melainkan hanya diberi pembinaan saja. Namun, razia kali ini sebagai alarm ke depannya.
"Operasi razia penegakan syariat Islam akan rutin digelar Muspika Banda Sakit. Bagi yang melanggar ke depannya langsung diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Heri Maulana menegaskan bahwa Muspika Banda Sakti akan menutup dan mencabut izin kafe-kafe yang menjadi sarang maksiat di wilayah tersebut.
"Kami banyak mendapat laporan masyarakat, baik secara langsung maupun media sosial bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat maksiat, sehingga muspika melakukan razia," ujar Heri Maulana.[]
Sumber: aceh.antaranews.com