Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, saat dimintai konfirmasi, Senin (25/10), belum menjelaskan kapan peristiwa dugaan pemerasan dan pencabulan oleh personel Polsek Kutalimbaru ini terjadi. Sedangkan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengakui anggotanya berbuat salah.
"Terkait dengan beredarnya berita adanya perbuatan cabul yang dilakukan oleh anggota kami di Polsek Kutalimbaru, atas berita tersebut kami dipanggil Pak Kapolda dan diperintahkan langsung untuk membuat tim gabungan antara Polda dan Polres dan kita melaksanakan pendalaman terkait dengan berita yang beredar," kata Riko kepada wartawan di Polda Sumut.
Kemudian, Riko menjelaskan soal pernyataan istri tersangka itu soal dirinya dicabuli saat hamil di salah satu hotel. Riko pun membenarkan perbuatan itu dilakukan di hotel.
"Jadi, informasi awal dari hasil pemeriksaan, informasi dari rekan-rekan bahwa perbuatan itu dilakukan di hotel. Kemudian, datang ke hotel itu mereka pergi bersama-sama dan membuat janji. Mereka membuat janji, dan dari pihak perempuan, pengakuan dari anggota kita dijemput di rumah. Kemudian mereka pergi bersama-sama di hotel. Yang pasti anggota kita salah untuk melakukan perbuatan itu," ucap Riko.