Ini yang Dibahas di Rakor Pemulasaran Jenazah Terpapar Covid-19

September 17, 2021 - 20:22
Rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 Aceh serta unsur terkait lainnya dalam rangka membahas penanganan dan tatacara pemulasaran Jenazah Covid 19 di Ruang Potensi Daerah, Banda Aceh, Jum'at (17/9/2021).
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM—Satgas Covid-19 Aceh bersama stakeholder terkait menggelar rapat koordinasi guna membahas prosedur tata cara pemulasaran jenazah kematian akibat Covid-19, Jumat (17/9/2021).

Rapat yang berlangsung di ruang Potensi Daerah II Kantor Gubernur itu, dipimpin langsung oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh M Jafar. Turut hadir Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) dr Isra Firmansyah, Wadir Penunjang RSUZA dr Nurnikmah, dan Sekretaris Dinas Sosial Devi Riansyah.

Kemudian tampak juga hadir Kepala Rumah Sakit Kesdam IM Tri Kurniyanto, Kasubdit Dokpol Biddokes Polda Aceh Suyoto, dan Dandem Keslap Kodam IM Bowo Suryo Utomo, serta para perwakilan Biro Isra, Biro Hukum, BPBA, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan Aceh.

M Jafar mengungkapkan, saat ini, masih banyak ditemukannya penolakan terhadap penanganan jenazah pasien Covid-19 sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan yang telah ditetapkan, baik itu oleh pihak keluarga maupun masyarakat. Sehingga banyak jenazah yang meninggal akibat virus corona dilakukan pemulasaran atau proses pemakaman secara normal tanpa mempertimbangkan prokes.

Karena itu, Jafar menyebutkan, dibutuhkan langkah-langkah tata laksana secara spesifik untuk pemulasaran jenazah kematian akibat Covid-19, guna mencegah penyebaran kepada tenaga medis maupun tenaga pemulasaran jenazah serta keluarga dan masyarakat pada umumnya.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.