Penerapan BEREH di lingkungan kerja aparatur sipil negara, kata Sekda, bukan sekedar program sesaat. Namun harus dilakukan secara berkesinambungan demi terwujudnya kenyamanan kerja yang akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut Sekda Aceh turut didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh Azhari, Tim Ahli Satgas Covid-19 Pemerintah Aceh Dr. dr. Syahrul, Sp. SK. Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Syakir, Spesialis Penyakit Dalam RS Jiwa Aceh dr. Said Andy Saida, SpPD-FINASIM, serta sejumlah Sekda Kabupaten Kota.
Pertemuan itu tetap mengedepankan protokol kesehatan secara ketat, terutama dalam 3 M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).[]