Berjualan di Badan Jalan, PKL di Ulee Kareng Kembali Ditertibkan

February 16, 2021 - 19:49
Penertiban PKL di ruas jalan Ulee Kareng, Banda Aceh.
2 dari 2 halaman

“Untuk kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan bagi pengguna jalan serta tersedianya ruang parkir kendaraan, kami meminta kerja sama para pedagang agar tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang secara aturan,” kata Evendi.

Evendi menambahkan, beberapa kawasan yang telah dilakukan penertiban adalah Jalan T Imum Lueng Bata, Jalan Mr Mohd Hasan Jalan Sultan Malikul Saleh dan Jalan Hasan Saleh, dan kawasan tersebut masih dalam pengawasan, serta Jalan T Iskandar sedang dalam penindakan PKL yang masih belum mengindahkan rak atau tempat dangangan di atas drainase secara permanen.

“Apabila PKL masih meletakkan barang dagangan di area yang tidak seharusnya akan diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku karena sudah jauh jauh hari tim Satpol PP ingatkan,” katanya.

Dikatakannya, bberapa lokasi yang sudah ditertipkan kini sudah lebih rapi dan nyaman bagi penguna jalan, seperti di Ulee Kareng. “Di sana sebelumnya ruas jalan mulai menyempit karena banyak pedagang yang berjualan di pinggir jalan," tutupnya.[]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.