HABADAILY.COM - Sedikitnya 131 peserta bergabung dalam forum virtual mengulas refleksi 15 tahun perjanjian damai MoU Helsinki, Sabtu lalu (15/8/2020). Kegiatan yang diinisiasi sejumlah aktivis 98 ini banyak menyoroti dinamika Aceh usai penandatanganan kesepakatan damai. Diantaranya tentang konsolidasi bersama mengawal perdamaian, serta realisasi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Aktivis perempuan, Cut Asmaul Husna dalam pertemuan ini, mengatakan perjanjian MoU Helsinki seharusnya telah memberi sesuatu yang nyata bagi masyarakat, bukan kepentingan sekelompok saja. Hal ini senada dengan yang disampaikan Effendi Hasan. Setelah berdamai, kata dia, elemen masyarakat mestinya bersama-sama mengawal implementasinya sebagai salah satu bentuk tanggung jawab sosial.
"MoU akan berjalan pada arah untuk kesejahteraan rakyat, bukan kesejahteraaan segelintir elit," kata Effendi.
Terhadap para aktivis yang kini duduk di pemerintahan, ia mengingatkan agar bekerja lebih maksimal dalam membenahi berbagai persoalan di Aceh, baik itu regulasi dan tata kelola.
"Mereka sudah duduk di parlemen dan pemerintah sipil, jangan hanya melempar kesalahan kepada Pemerintah Pusat," ujar tokoh lainnya.
Semua pihak, ujar lagi, perlu bersinergi dalam membangun Aceh. Tentu setiap elemen merasa bertanggung jawab jika masing-masing mereka memahami bahwa perdamaian 15 tahun silam bisa terwujud karena peran dari berbagai pihak. Hal ini pula yang diyakinkan aktivis Ainal Mardhiah.
“Kesepakatan damai terjadi karena upaya tokoh masyarakat, mahasiswa, dan para pemerintah yang ada, bukan hanya milik kombatan GAM saja,” kata dia.