Sudah 15 Tahun Aceh Berdamai, Apa Tanggapan Aktivis 98?

August 18, 2020 - 22:09
Foto/Ist
2 dari 3 halaman

Namun, tak dapat dipungkiri, setelah memasuki masa damai justru terjadi konflik horizontal. Aktivis lainnya, Alfian Lukman menyoroti hilangnya kekuatan sipil di Aceh. Parlemen, kata dia, tampak berjuang sendiri-sendiri membawa kepentingan kelompok. Kendati dari perjanjian damai itu Aceh diberi wewenang untuk mendirikan partai lokal, namun seperti yang disampaikan peserta diskusi lainnya, Taufik Abdullah, seharusnya menjadi ruang aspirasi politik masyarakat untuk memperjuangkan kesejahteraan semua kalangan, bukan hanya alat kekuasaan para elit.

Tak hanya itu, benturan juga ditengarai timpangnya janji perdamaian dengan realita yang terjadi. Kata Alfian, ketidaksesuaian itu lah yang menimbulkan dinamika dalam respon masyarakat.

“Kita seakan-akan sudah kembali ke habitat kita masing-masing,” ketus Alfian.

Menurut Ainal, ada beberapa masalah terkait realisasi perdamaian di Aceh. Salah satunya pendidikan yang belum merata. Ia mengatakan masih banyak anak-anak korban konflik yang belum mendapat dana dan pendistribusian bantuan yang cukup untuk melanjutkan studi hingga perguruan tinggi.

Selain itu, perdamaian juga tak memberi dampak signifikan terhadap kaum perempuan, khususnya kalangan eks-kombatan. Kata Ainal, mereka sangat kecewa karena merasa tidak dilibatkan dalam proses menyusun kebijakan dan pengambilan keputusan. “Mereka dipinggirkan,” pungkasnya.

Realisasi UUPA

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian dalam kesempatan itu menggarisbawahi dua hal terkait refleksi 15 tahun perdamaian Aceh. Pertama, soal regulasi. Elemen sipil perlu memantau sejauh mana poin-poin yang terbuat dalam UU Pemerintahan Aceh telah dilaksanakan.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.