Kondisi tersebut dinilai akan memunculkan kesan tidak baik bagi Kota Gemilang yang seharusnya menjadi barometer bagi 22 kabupaten/kota lainnya di Aceh.
Menyikapi kondisi itu, Aminullah Usman menginstruksikan Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh M Hidayat SSos bersama anggotanya serta Dinsos yang dipimpin Kabid Rehabilitasi Sosial TM Syukri SSos MAP untuk bergerak melakukan penertiban semua gepeng di setiap sudut Kota Banda Aceh dan mendata para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu.
Sebelumnya, dari penertiban yang dilakukan tim gabungan (Satpol PP dan Dinsos Banda Aceh), ada 10 gepeng yang terjaring dalam penertiban.
Dari jumlah itu ada empat orang merupakan wajah lama yang sudah berulang kali ditangkap, bahkan sudah sering mendapat sosial dari Wali Kota Banda Aceh, karena gepeng dinilai kelompok rentan yang ikut terdampak Covid-19.
Lalu, enam gepeng lainnya yang ikut terjaring merupakan 'pemain baru'. Malah, sudah mulai ada kegiatan mengamen di beberapa area simpang lampu merah di kota yang berpenduduk kurang lebih 265.111 jiwa ini.