HABADAILY.COM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh kembali mendesak agar kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) segera dipindahkan dari Medan ke Aceh. Pemindahan itu untuk mempermudah pengelolaan TNGL yang 80 persen lahannya berada di kawasan Aceh.
Direktur Eksekutif Walhi Aceh, M Nur dalam keterangannya menjelaskan, sejak 2015 Pemerintah Aceh telah melayangkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI untuk memindahkan BBTNGL. Dua tahun berselang, pihaknya kembali menyurati kementerian tersebut.
“Sedangkan surat ketiga pada 1 Juli 2020 sudah diperkuat oleh surat Ombudsman Aceh, setelah menerima laporan Walhi,” ujar M Nur, Jumat (3/7/2020).
Lantaran lebih dari separuh area TNGL terletak di Aceh, pemindahan itu diyakini bakal mempermudah koordinasi terkait perlindungan, pelestarian, pengelolaan, dan pemanfaatan taman nasional itu. Sementara dari aspek hukum, jika terjadi kasus di kawasan Leuser maka akan mudah ditangani kepolisian Polda Aceh.
“Begitu juga soal agenda pengawasan maupun pengelolaan lainnya, bisa jadi pertimbangan mengapa pemindahan perlu dilakukan segera,” sebut dia.