Untuk itu, Pemerintah Aceh masih akan terus melakukan sosialiasi penerapan protokol kesehatan, sehingga makin banyak pihak yang bersedia menerapkan langkah-langkah melawan Covid-19, khususnya kepatuhan mereka yang ODP dan PDP serta yang positif terhadap protokol kesehatan sehingga tidak menjadi penular virus corona kepada yang lain khususnya di fasilitas umum.
“Jadi, di new normal protokol kesehatan makin diperketat, sehingga yang sakit tidak masuk kerja, tidak hadir ke mesjid, tidak berbelanja ke pasar dan tidak berada di tempat keramaian,” tambah Sekda.
Rapat ini juga dihadiri oleh Asisten II Sekda Aceh, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kepala Satuan Pamong Paraja, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, Kepala Biro Humas dan Protokol, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Tata Pemerintahan, Kepala Biro Istimewa dan Kesejahteraan Rakyat.[]