Aminullah Minta Perbankan Sikapi Kebijakan Presiden Tentang Penundaan Tagihan Kredit

March 26, 2020 - 20:43
Walikota Banda Aceh Aminullah Usman
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM—Walikota Banda Aceh Aminullah Usman meminta perbankan yang ada di Kota Banda Aceh dan provinsi pada umumnya untuk menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang arahannya terkait penundaan tagihan kredit.

Sebelumnya, dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jokowi menyampaikan bahwa Pemerintah pusat telah menerbitkan fokus kebijakan terkait bantuan-bantuan yang disediakan oleh pemerintah langsung ke masyarakat untuk mempertahankan daya beli.

Di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Jokowi menyebutkan bahwa Pemerintah terus bekerja keras untuk mengantisipasi hal ini, untuk mengurangi risiko PHK, dan mempertahankan produktivitas ekonomi, produktivitas masyarakat di seluruh wilayah tanah air Indonesia.

Jokowi mengumumkan, bahwa pemerintah telah menginstruksikan lembaga perbankan dan nonperbankan lewat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menunda tagihan kredit kepada debitur selama setahun. Dia mengatakan penundaan itu dikhususkan kepada mereka yang punya nilai kredit di bawah Rp10 miliar.

Walikota Banda Aceh yang juga mantan Dirut Bank Aceh Syariah periode 2000-2010 memberikan komentar terkait arahan presiden itu. Ia menilai, poin itu perlu pertimbangan segera oleh perbankan daerah, mengingat mayoritas pelaku usaha di Banda Aceh adalah sektor dagang dan jasa.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.