Di sisi lain, perkebunan menghasilkan pemasukan bagi negara berupa Bea Keluar (BK) dan pungutan eskpor (PE) yang sangat besar. "Namun belum ada bagian untuk daerah penghasil (sawit). Dalam UU No.33 Tahun 2004 yang ada baru DBH Pajak dan Migas, sementara DBH sawit belum masuk,” ujar Syamsuar.
Dalam rakor itu, sejumlah gubernur dari daerah penghasil sawit hadir. Selain Gubernur Riau Syamsuar, juga datang Gubernur Sumatera Utara, Aceh, Sumsel dan Kaltim. Sementara dari Bangka Belitung, Kalbar dan Kalteng yang hadir Wakil Gubernur.
Provinsi lainnya diwakili Sekdaprov, Asisten II dan Kepala Dinas atau Badan, yakni Lampung, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Jambi, Kalsel, Sulsel, Gorontalo, Sultra dan Papua Barat.[]